Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Indeks Berita

Warga Resah Sabung Ayam di Pakuhaji Seolah Terkoordinir, Diduga Ada Oknum yang Membackingi

Minggu, 25 Mei 2025 | 21:50 WIB | 0 Last Updated 2025-05-25T14:53:43Z

KabarKiri - Perjudian sabung ayam adalah permainan adu ayam yang melibatkan taruhan uang, di mana pemilik ayam yang menang mendapatkan taruhan tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk perjudian dan dianggap sebagai tindak pidana. 

Sabung ayam seringkali dilakukan secara tersembunyi di arena atau tempat-tempat terpencil untuk menghindari pengawasan aparat. Salah satu nya seperti arena sabung ayam yang ada di lokasi Kampung Rawa bangsa, Desa Buni Sari, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang Banten. 


Salah satu warga yang enggan di sebutkan nama nya merasa resah dengan adanya aktivitas yang di haramkan tersebut. 

" Coba Bu, itu biar bisa bubar gimana caranya. Soal nya lokasi itu bikin resah, apa lagi Sabtu Minggu rame yang Dateng pada ngadu ayam " ujarnya kepada wartawan pada Minggu, (25/5/2025).

Kegiatan sabung ayam di ketahui aktif dari pagi hingga sore hari, bahkan terkadang sampai larut malam.

Diketahui, pemilik sabung ayam tersebut bernama Bule. Dan seolah sudah terkoordinir, mengingat lokasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum. 

Kuat dugaan, dari arena sabung ayam itu diduga di backingi oleh oknum di dalam nya. Informasi di dapat, setelah awak media menanyakan salah satu pemilik ayam jantan yang hendak mengikuti arena tersebut.

" Saya gak tau mba, mudah-mudahan aman sih mba. Biasa nya kalau ada razia pasti udah ada suara tembakan dari jauh, baru kita kabur " tutur salah satu pengunjung

Sabung ayam, sebagai bentuk perjudian, diatur dalam hukum pidana di Indonesia. Tindakan ini dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP dan pasal 303 bis KUHP, yang merupakan aturan dasar mengenai perjudian. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 yang mengatur tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Sampai berita ini di tayangkan baik pihak Kepala Desa H. Mulyadi, Kepala Camat Pakuhaji M. Supriyatna, S.Sos., MM, Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswandi, dan pihak terkait untuk menertibkan perjudian tersebut belum terkonfirmasi.***


(Ema Mardiana)
×
Berita Terbaru Update