![]() |
Ilustrasi pelajar sekolah dasar (Foto; Ist) |
KabarKiri — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPD PWO D) Kabupaten Purwakarta, Trisna Mukti Arisandy, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar secara gratis bagi seluruh warga negara, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.
Putusan penting ini diumumkan oleh MK pada Selasa, 27 Mei 2025, usai mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas frasa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menyebut “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.
Dalam sidang putusan, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban membebaskan segala bentuk biaya pendidikan pada jenjang dasar seperti SD, SMP, dan madrasah atau yang sederajat, tanpa membedakan status sekolah negeri atau swasta.
“Negara wajib membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas Suhartoyo dalam pembacaan putusan.
Merespons hal tersebut, Trisna Mukti mengapresiasi langkah MK yang dinilainya progresif dan sangat berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, pendidikan dasar adalah hak asasi setiap anak Indonesia dan tidak boleh menjadi beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu.
"Saya sangat mendukung putusan MK ini. Ini adalah bentuk nyata keadilan pendidikan yang seharusnya dijalankan negara sejak lama. Tidak boleh lagi ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya,” ujar Trisna Mukti, Sabtu (31/5/2025).
Sebagai pimpinan organisasi wartawan di tingkat daerah, Trisna Mukti juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan teknis dan regulasi turunan lainnya agar putusan MK ini benar-benar diterapkan hingga ke level sekolah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari masyarakat sipil, termasuk media massa, agar tidak ada praktik pungutan liar berkedok sumbangan sukarela yang membebani orang tua siswa di sekolah dasar dan menengah pertama.
“Kita harus awasi bersama. Jangan sampai semangat putusan ini hanya berhenti di atas kertas. PWO D siap ikut mengawal agar sekolah benar-benar gratis sesuai amanat MK,” tegasnya lagi.
Trisna juga menyerukan kepada seluruh jajaran PWO D di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia untuk menjadikan isu pendidikan sebagai bagian dari agenda liputan prioritas. Ia meyakini bahwa peran media sangat penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.***(Red