-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Empat Kurir Sabu Ditangkap, 3 Kg Lebih Barang Bukti Diamankan

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:10 WIB | 0 Last Updated 2025-05-20T06:10:44Z

KABARKIRI - ‎Empat orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 3,021 kilogram.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi bermula dari pemantauan intensif yang dilakukan Unit I Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin oleh AKBP Dede Suhatmi dan Kompol Retno Jordanus.

‎Target mereka adalah seorang tersangka yang hendak terbang ke Batam dari Tanjung Balai Karimun.

‎Setelah tersangka diamankan, terungkap bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kendari.

‎“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang, terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.

‎Dari hasil penangkapan ini, Bareskrim bersama Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap calon penumpang pesawat dari Batam, termasuk mereka yang transit di Bandara Soekarno-Hatta.

‎“Selanjutnya tim Subdit III Ditipidnarkoba Bareskrim bersama dengan tim dari Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu yang mengaku berinisial F dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat total 992 gram bruto berada di tas koper yang dibawanya,” jelasnya.

‎Pengembangan kasus tak berhenti di situ. Tim kemudian membekuk dua tersangka lain, yakni pria berinisial FI dan seorang perempuan dengan inisial SK alias N. Dari tangan keduanya, ditemukan sabu tambahan seberat 2 kilogram.***


(Hms)

×
Berita Terbaru Update