Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan



Indeks Berita

Aksi Tawuran Berhasil di Gagalkan, Belasan Remaja Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat

Senin, 26 Mei 2025 | 20:43 WIB | 0 Last Updated 2025-05-26T13:58:39Z
Belasan remaja pelaku tawuran yang diamankan Polisi (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

KabarKiri - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan belasan remaja bersenjata tajam di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Minggu (25/5/2025) pukul 04.00 WIB.


Sebanyak 12 orang diamankan, terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita 8 bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.


Adapun inisial dan usia para terduga pelaku sebagai berikut:

A (16), M.D (17), R (25), A.R (15), R.P (16), H.Z.F (15), P.D (18), R.L (17), F.R (22), A.G (18), A.D (23), dan RZ (30).


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengecam keras tindakan ini dan mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.


“Kami imbau para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa tujuan yang jelas. Tidak ada manfaat anak-anak berada di jalanan dini hari, apalagi membawa senjata tajam. Ini bisa berujung pada pidana,” tegas Susatyo.


Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk masa depan anak.


“Berikan anak-anak kegiatan yang positif, arahkan ke hal-hal yang membangun masa depan. Jangan sampai anak terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa merusak hidupnya,” lanjutnya.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menjelaskan bahwa timnya bertindak cepat setelah melihat sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.


“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung dilakukan pengamanan. Dua orang kedapatan membawa sajam dan mengaku akan menggunakannya untuk tawuran,” jelas Kompol Willian.


(Humas Polda Metro Jaya)

×
Berita Terbaru Update