KabarKiri – Kesunyian dini hari di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, pecah saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menyergap seorang pria berinisial F.B.R (25).
Pemuda tersebut tak berkutik saat polisi membongkar siasatnya yang mencoba membuang barang bukti puluhan paket sabu ke pinggir jalan, Minggu (12/4/2026).
Penangkapan ini menjadi bukti kesiagaan aparat kepolisian yang tak kenal waktu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah strategis lintas provinsi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, tersangka diringkus setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi di lokasi tersebut.
“Saat tim mendekat, tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan sempat menjatuhkan satu paket sabu dari tangannya. Namun, berkat kejelian personel di lapangan, penyisiran dilakukan di sekitar lokasi dan ditemukan sebuah tas kecil warna biru yang sengaja dibuang pelaku,” jelas AKP Tidar.
Setelah diperiksa, tas biru tersebut ternyata berisi "amunisi" narkoba dalam jumlah besar. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 23 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,26 gram.
Selain itu, ditemukan pula plastik pembungkus kosong dan tisu yang diduga kuat digunakan untuk mengemas sabu menjadi paket hemat siap jual.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J. Saat ini, identitas J sudah kami kantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kasat.
Tak hanya sebagai pengedar, hasil tes urine terhadap F.B.R juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Hal ini mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan bagian dari lingkaran setan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai kurir/pengedar maupun pengguna.
Atas perbuatannya, F.B.R kini terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang sangat serius.
AKP Tidar Laksono kembali menegaskan bahwa jalur lintas tidak akan dibiarkan menjadi zona nyaman bagi para bandar maupun pengedar.
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN.
“Kami tidak akan lelah. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Segera lapor ke Call Center 110 jika melihat ada yang mencurigakan. Bersama kita jaga Bengkalis dari bahaya narkotika,” pungkasnya.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
