-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

GEGER! Polisi Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu Nyaris 1 Ons, Terbongkar Siasat Busuk Bungkus Kacang—Pengendali Jaringan Kini Dalam Incaran!

Minggu, 12 April 2026 | 00:18 WIB | 0 Last Updated 2026-04-11T17:18:48Z


KabarKiri – Tabir gelap peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Damon akhirnya tersingkap. 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses mematahkan penyelundupan sabu kelas kakap seberat 89,20 gram (nyaris 1 ons) yang disamarkan secara cerdik dalam kemasan makanan ringan, Kamis (9/4/2026) petang.

Penyergapan dramatis ini terjadi di Gang Bambu Kuning I sekitar pukul 18.10 WIB. Seorang pria berinisial A.N (40), warga Kecamatan Bantan, tak berkutik saat polisi mengepungnya di pinggir jalan yang selama ini diduga kuat menjadi titik panas transaksi barang haram.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah buah dari "mata dan telinga" masyarakat yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak melakukan pengintaian (surveilans). Saat pelaku A.N diamankan dan digeledah, kami menemukan dua paket sabu besar yang dibalut tisu dan plastik, lalu disembunyikan di dalam kemasan kacang untuk mengelabui petugas,” tegas Kasat Resnarkoba.



Selain sabu hampir satu ons tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial termasuk dua unit ponsel yang diduga berisi jejak komunikasi jaringan, serta pembungkus rokok yang digunakan sebagai alat bantu distribusi.

Dibalik tertangkapnya A.N, muncul satu nama yang kini masuk dalam radar utama kepolisian: SUGIK. Dari hasil interogasi maut, tersangka A.N mengaku bahwa dirinya hanyalah "kaki tangan" yang diperintah oleh SUGIK untuk menjemput barang haram tersebut.

“Tersangka A.N mengaku sabu itu miliknya untuk diedarkan kembali atas instruksi SUGIK. Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan besar-besaran untuk melacak keberadaan sang pengendali jaringan ini,” tambahnya.

Fakta semakin menguat setelah hasil tes urine menunjukkan A.N positif Methamphetamine. 

Ia kini terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang sangat berat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan sinyal keras bagi para bandar dan kurir bahwa Polres Bengkalis tidak akan pernah kendur.

“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kami akan kejar siapapun pelakunya hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang, tidak ada celah bagi narkoba di tanah Bengkalis!” tegas AKBP Fahrian dengan nada bicara yang menggelegar.

Beliau juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menjadi mitra Polri. “Jangan takut melapor. Gunakan Call Center 110 atau WhatsApp Polres. Identitas Anda adalah rahasia negara yang kami jamin keamanannya,” pungkasnya.

Kini, A.N harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bengkalis, sementara tim khusus terus menyisir jejak pelarian SUGIK di lapangan.***



(FN)
×
Berita Terbaru Update