-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menteri Imipas Beri Peringatan Keras: Petugas Terlibat Narkoba Langsung Pecat dan Kirim ke Nusakambangan!

Jumat, 10 April 2026 | 10:40 WIB | 0 Last Updated 2026-04-10T05:42:34Z

KabarKiri – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). 

Tak main-main, sebanyak 2.284 narapidana kategori bandar dan berisiko tinggi (high risk) telah dikirim ke Nusakambangan sebagai langkah pembersihan besar-besaran.

Langkah tegas ini diambil merespons sorotan tajam Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran gelap narkoba di balik jeruji besi. 

Menteri Agus menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan memberi ruang bagi "pemain" narkoba, baik dari sisi warga binaan maupun oknum petugas yang berkhianat.

“Kami memandang sorotan DPR sebagai energi untuk memperkuat pemberantasan. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, adalah pelanggaran serius. Tidak ada toleransi, kami sikat habis,” tegas Agus Andrianto di Jakarta, Kamis (9/4).

Agus menjelaskan bahwa evakuasi ribuan narapidana ke Nusakambangan bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan strategi memutus mata rantai transaksi. 

Dengan mengisolasi para "biang kerok" ke lapas dengan pengamanan super ketat (Super Maximum Security), diharapkan Lapas dan Rutan lainnya bersih dari interaksi gelap narkotika. 

"Tujuan utamanya adalah sterilisasi. Kita pindahkan sumber masalahnya agar program pembinaan bagi warga binaan lain tidak terkontaminasi. Ini adalah tindakan represif sekaligus rehabilitatif agar mereka sadar dan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri," imbuhnya. 

Selain menyasar warga binaan, Menteri Agus juga melakukan "bersih-bersih" internal. 

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas yang terbukti terlibat jaringan narkoba telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan. 

Beberapa di antaranya bahkan ikut "dibuang" ke Nusakambangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kami menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi paling berat hingga proses pidana akan diberlakukan. Integritas adalah harga mati," kata Agus. 

Kementerian Imipas kini memperketat pengawasan melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi yang dipantau secara terpusat. 

Intensitas razia rutin dan mendadak juga ditingkatkan dengan menggandeng BNN, Polri, dan TNI.

Di sisi lain, program rehabilitasi bagi pengguna juga diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai NGO dan instansi pemerintah. Hal ini bertujuan agar Lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat reintegrasi sosial, bukan pasar gelap narkoba.

“Permasalahan ini kompleks dan memerlukan penanganan kolaboratif. Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi semua pihak agar penanganan ini optimal. Target kami jelas: Lapas dan Rutan yang aman, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya.***



(FN)
×
Berita Terbaru Update