KabarKiri — Di antara debu pembangunan dan riuh percakapan warganet, nama Pasar Sentral Bulukumba kembali menggema.
Bukan lagi sekadar ruang transaksi, melainkan panggung dari sebuah perkara yang kini menunggu kejelasan: dugaan korupsi proyek senilai Rp59 miliar yang menyeret perhatian publik.
Sorotan itu semakin tajam setelah Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan.
Namun, pernyataan tersebut seperti menggantung di udara tersendat oleh satu frasa yang tak kalah kuat: menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di tengah ketidakpastian itu, dua organisasi masyarakat sipil mengambil langkah. Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Senin (6/4), bukan dengan amarah, melainkan dengan pertanyaan yang menuntut jawaban.
Ketua Umum LPBB, Harianto Syam, menyebut audiensi yang tengah disiapkan bukan sekadar agenda formal, tetapi upaya menjemput kepastian dari pernyataan yang telah lebih dulu mengemuka.
“Pernyataan Kajari memastikan akan ada penetapan tersangka, namun di sisi lain masih menunggu hasil audit BPK. Ini yang ingin kami pertanyakan secara langsung,” ujarnya.
Nada yang sama datang dari Aktifis senior KKRB, Arie M Dirgantara. Ia menggambarkan pertemuan mereka dengan pihak kejaksaan sebagai langkah awal sebuah pintu yang diketuk pelan, sebelum ruang dialog benar-benar dibuka.
“Kami ingin memastikan rencana audiensi dengan Kajari. Dalam pertemuan itu, kami akan menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi Pasar Sentral,” katanya.
Di sisi lain meja, pihak kejaksaan merespons dengan kehati-hatian yang terukur. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba, Muzakki, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan, perlahan namun pasti, mengikuti ritme penyelidikan.
“Masih berproses. Saat ini dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang disita,” ujarnya singkat, Senin (6/4).
Dokumen-dokumen itu, yang sebelumnya diamankan dalam penggeledahan di salah satu kantor instansi pemerintah, kini menjadi potongan puzzle yang sedang dirangkai.
Setiap lembar kertas, setiap catatan, menyimpan kemungkinan tentang siapa yang harus bertanggung jawab, dan sejauh mana penyimpangan itu terjadi.
Namun hingga kini, arah akhir dari proses tersebut masih samar. Ketika ditanya lebih jauh, jawaban yang muncul tetap sama: proses masih berjalan.
Di luar gedung kejaksaan, publik terus menunggu. Dalam ruang-ruang digital, diskusi tak pernah benar-benar usai.
Ada harapan agar hukum berjalan tegas, ada pula kegelisahan jika janji hanya berakhir sebagai gema.
Kasus Pasar Sentral Bulukumba kini bukan sekadar perkara hukum. Ia telah menjadi cermin tentang transparansi, tentang kepercayaan, dan tentang seberapa jauh negara hadir ketika anggaran publik dipertaruhkan.***
(Sapriaris)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
