KabarKiri - Insentif puluhan kader Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang sempat tertunda akhirnya dibayarkan.
Dana tersebut disalurkan setelah keluarga bendahara desa mengembalikan uang sebesar Rp33.957.000 kepada pemerintah desa.
Penyaluran insentif dilakukan di aula Kantor Desa Bulolohe pada Kamis (12/3/2026). Pembayaran berlangsung terbuka dan disaksikan aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Bulukumba.
Kepala Desa Bulolohe Abdul Rasyid Nain mengatakan pembayaran bisa dilakukan setelah adanya itikad baik dari keluarga bendahara desa untuk mengembalikan dana insentif yang sebelumnya sempat tertunda.
“Alhamdulillah hari ini ada itikad baik dari saudara kandung bendahara desa untuk mengembalikan dan menyerahkan uang insentif kepada kami. Total yang kami terima Rp33.957.000,” kata Abdul Rasyid di kantor desa, Kamis (12/3).
Dana tersebut diserahkan oleh Sappewali yang merupakan kakak kandung bendahara desa. Uang itu kemudian langsung disalurkan kepada para kader yang berhak menerima.
Adapun rincian insentif yang dibayarkan yakni kader Posyandu sebanyak 19 orang sebesar Rp13.680.000 untuk tiga bulan. Kemudian RT dan RW sebanyak 37 orang dengan total Rp13.665.000 untuk tiga bulan.
Selain itu, guru TPA sebanyak 9 orang menerima total Rp3.780.000 untuk tiga bulan.
Sementara imam dusun sebanyak 5 orang menerima Rp832.000 untuk dua bulan, dan staf desa sebanyak dua orang menerima Rp1.000.000 untuk satu bulan.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp33.957.000.
Abdul Rasyid menjelaskan persoalan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bulukumba.
“Kami menghormati itikad baik dari keluarga bendahara desa yang mengembalikan uang untuk insentif kader desa yang sempat tertunda.
Untuk dana desa lainnya yang diduga tercairkan oleh bendahara, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak inspektorat untuk didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena dugaan dana desa yang disalahgunakan disebut mencapai lebih dari Rp200 juta.
Irban II Inspektorat Bulukumba Andi Herdi membenarkan bahwa pembayaran insentif kader desa yang tertunda kini telah diselesaikan setelah dana dikembalikan oleh pihak keluarga bendahara desa.
“Betul, hari ini dilakukan penyaluran pembayaran insentif kader desa yang tertunda sejak tiga bulan terakhir di tahun 2025,” kata Andi Herdi.
Meski demikian, Inspektorat masih akan mendalami dugaan persoalan dana desa lainnya.
“Kami masih akan mendalami dana lainnya yang diduga bermasalah. Kami juga berharap oknum bendahara desa dapat hadir untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sappewali yang mewakili keluarga bendahara desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang terjadi.
Ia mengaku hingga kini pihak keluarga belum mengetahui keberadaan adiknya.
“Kami mewakili keluarga meminta maaf atas permasalahan ini. Sampai sekarang adik kami tidak ada komunikasi lagi dan keberadaannya pun kami tidak tahu. Tapi kami akan bertanggung jawab atas hal ini,” ujarnya.***
(Sapriaris)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
