-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lapas Bengkalis dan Dinas Pendidikan Bersinergi Gelar Program Sekolah Paket bagi Narapidana

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:08 WIB | 0 Last Updated 2026-01-27T14:08:04Z


KabarKiri – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus berkomitmen memperkuat pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan. 

Hal ini dibuktikan melalui kunjungan koordinasi jajaran Lapas Bengkalis ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis guna membahas rencana strategis pelaksanaan program pendidikan kesetaraan, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono beserta pejabat struktural. 

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis di ruang kerjanya untuk membahas sinergi lintas instansi.

Pertemuan ini merupakan langkah konkret Lapas Bengkalis dalam menindaklanjuti Penguatan Proksi Imipas Tahun 2026, khususnya mengenai akses pendidikan di lingkungan pemasyarakatan. 

Fokus utama pembahasan adalah teknis pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau program sekolah paket di dalam Lapas.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, termasuk bagi narapidana dan anak binaan. Kami ingin memastikan bahwa meski sedang menjalani masa pidana, mereka tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan mendapatkan ijazah melalui sekolah paket,” ujar Priyo Tri Laksono dalam koordinasi tersebut.

Agenda ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak intelektual warga binaan agar mereka memiliki bekal ilmu yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat nantinya.

Selain membahas pembentukan PKBM, koordinasi ini juga mencakup sinkronisasi data narapidana yang memenuhi syarat serta dukungan teknis dari Dinas Pendidikan terkait tenaga pengajar dan proses sertifikasi kelulusan. 

Dalam kunjungan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, serta staf Bimaswat untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) terpenuhi.

Sekretaris Dinas Pendidikan menyambut baik inisiatif ini dan siap memberikan dukungan administratif maupun teknis agar program pendidikan di dalam Lapas dapat segera berjalan secara legal dan bermutu.

Pertemuan berlangsung tertib dan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan langkah-langkah administratif lebih lanjut. 

Hasil koordinasi ini juga telah diteruskan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga.***



(FN)
×
Berita Terbaru Update