-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Union Busting di Garut: Solidaritas FSPMI Melawan Pemberangusan Serikat, Rencana Aksi Tegas Disiapkan

Selasa, 02 Desember 2025 | 07:31 WIB | 0 Last Updated 2025-12-02T01:42:41Z
FSPMI Jawa Barat akan menggelar aksi solidaritas di PT Pratama Abadi Industri (JX2) Garut atas dugaan praktik union busting (Dok. FSPMI Bekasi/Ocha)

KabarKiri - Awan gelap kembali menyelimuti iklim hubungan industrial di Jawa Barat, khususnya Garut, menyusul dugaan praktik union busting di PT Pratama Abadi Industri (JX2). 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat menyerukan perlawanan dan aksi solidaritas untuk menuntut keadilan bagi pengurus dan anggota serikat yang diduga menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Permasalahan Utama (Latar Belakang Aksi)

Dugaan praktik pemberangusan serikat (union busting) di JX2 disimpulkan dari serangkaian tindakan perusahaan yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Konvensi ILO No. 87.

Indikator utamanya meliputi:
PHK Massal Pengurus: PHK yang dilakukan terhadap Ketua PUK dan pengurus serikat lainnya tanpa alasan yang jelas dan objektif, yang dinilai merupakan upaya pelemahan struktur serikat.

Kriminalisasi: Adanya upaya pemidanaan terhadap Ketua PUK yang dianggap sebagai bentuk intimidasi dan tekanan psikologis terhadap pimpinan serikat.

Intimidasi Sistematis: Penjatuhan sanksi dan mutasi terhadap anggota dan pengurus lain secara beruntun dan terkoordinasi, menciptakan iklim ketakutan dalam berorganisasi.

Rencana Aksi FSPMI Jawa Barat

Menyikapi permasalahan tersebut, FSPMI Jawa Barat menyusun rencana aksi masif sebagai bentuk perlawanan dan penekanan terhadap pihak perusahaan dan pemerintah dimulai pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Tujuan Aksi 
Target dan Seruan Tolak Union Busting: Mendesak perusahaan untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan pemberangusan serikat.

Pekerjakan Kembali: Menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali seluruh pengurus yang di-PHK.

Hentikan Kriminalisasi: Mendesak aparat penegak hukum dan perusahaan agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Ketua PUK serikat pekerja.

Tuntutan Kepada Pemerintah
  • Mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pemerintah Daerah untuk mengambil tindakan tegas dan sanksi administratif terhadap perusahaan yang melanggar hak berserikat.

Aksi ini bertujuan untuk menjaga Kebebasan Berserikat sebagai hak fundamental pekerja. 

Hal ini sejalan dengan pandangan Wahyu Hidayat, Ketua PC SPAMK FSPMI Purwakarta, yang menegaskan peran FSPMI:
"Garut adalah tempat kelahiran FSPMI yaitu tanggal 6 Februari 1999. Alhamdulillah FSPMI selalu tampil sebagai pioner pergerakan buruh sebagai kekuatan penyeimbang yang terus memperjuangkan kesejahteraan kelas pekerja. Perjuangan BPJS Kesehatan sebagai salah satu buahnya dan dirasakan langsung oleh rakyat banyak. Sekalipun belum sempurna, orang miskin boleh sakit."***
×
Berita Terbaru Update