-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Menakar Utang Sejarah Kurikulum: Evaluasi Dampak Perubahan Dua Dekade dan Urgensi Stabilitas

Selasa, 25 November 2025 | 22:17 WIB | 0 Last Updated 2025-11-25T15:19:23Z
Ilustrasi transisi perubahan kurikulum 

KabarKiri - Sejak masa reformasi, dunia pendidikan Indonesia seolah tak henti didera perubahan kurikulum.

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan transisi dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), berlanjut ke Kurikulum 2013 (K-13) yang kemudian disusul oleh Kurikulum Merdeka.

Setiap perubahan ini, yang didorong oleh niat mulia untuk meningkatkan kualitas, seringkali memicu pertanyaan kritis: apakah reformasi yang berulang-ulang ini telah menghasilkan dampak signifikan dan merata pada capaian belajar siswa?


‎Utang Adaptasi Guru dan Stagnasi Hasil Belajar

‎Evaluasi historis menunjukkan adanya "utang adaptasi" yang besar di kalangan guru.

‎Setiap kurikulum baru menuntut guru untuk mempelajari terminologi baru, menyusun ulang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan beradaptasi dengan sistem penilaian yang berbeda, terkadang sebelum kurikulum sebelumnya sempat diimplementasikan secara matang dan dievaluasi secara menyeluruh.

‎Akibatnya, fokus guru seringkali teralih dari inti pedagogi yakni mendesain pembelajaran yang menarik dan relevan menuju pemenuhan administrasi.

‎Kondisi ini berdampak langsung pada stagnasi skor literasi dan numerasi siswa yang masih jauh dari harapan global.

‎Siklus Kelelahan Adaptif

‎Wahyu Hidayat, pendiri Spirit Binokasih, berpendapat dengan tegas mengenai siklus ini.

‎"Perubahan kurikulum yang terlalu cepat dan sering, meskipun niatnya baik dan didasari kajian ilmiah, sering kali membuat guru kita berada dalam siklus kelelahan adaptif yang parah. Energi mereka habis untuk berganti administrasi, bukan fokus pada inti pedagogi yang dibutuhkan siswa. Mereka menjadi birokrat kurikulum, bukan fasilitator belajar yang kreatif. Dampaknya, kita melihat bahwa hasil literasi dan numerasi nasional bergerak lambat karena fondasi pembelajaran di kelas tidak sempat menguat. Stabilitas adalah prasyarat untuk kualitas," ujar Wahyu Hidayat.

‎Kesenjangan Infrastruktur dan Disparitas Pendidikan

‎Persoalan ini semakin diperparah dengan kesenjangan infrastruktur dan kualitas pelatihan antarwilayah.

‎Sekolah di perkotaan mungkin cepat beradaptasi karena akses terhadap pelatihan dan teknologi melimpah.

‎Sementara itu, sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) seringkali tertinggal jauh, menyebabkan disparitas pendidikan semakin menganga.

‎Harapan Stabilitas: Fokus pada Implementasi

‎Lahirnya Permendikdasmen 13/2025 yang melakukan penyempurnaan implementasi, alih-alih mengganti nama kurikulum, harus dilihat sebagai titik tolak untuk mencari stabilitas esensial.

‎Penguatan pada Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) merupakan pengakuan bahwa fokus harus dikembalikan pada kualitas proses, bukan kuantitas materi.

‎Kurikulum tidak perlu diganti, tetapi implementasinya harus diperkuat dan disederhanakan.

‎Harapan ke depan adalah agar reformasi berikutnya, jika memang harus terjadi, berlandaskan pada data evaluasi yang matang, bukan sekadar pergantian kepemimpinan.

‎Ini adalah momentum bagi pemerintah untuk membayar utang sejarah kurikulum dengan menjamin stabilitas dan kedalaman implementasi.***

×
Berita Terbaru Update