KabarKiri - Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UR) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (22/10) di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro No. 39 Pekanbaru. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan hukum yang berakar pada nilai-nilai budaya Melayu.
Kerja sama ini mencakup tiga bidang utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penekanan kerja sama ini adalah pada pelestarian adat serta penguatan Program Khusus Hukum Adat Melayu di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Riau.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari LAMR.
Ia menekankan bahwa sinergi ini menjadi langkah penting dalam membangun karakter pendidikan hukum yang tidak tercerabut dari akar budaya sendiri.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan LAMR. Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan lulusan hukum yang memahami adat dan beradab, karena hukum tanpa nilai budaya akan kehilangan ruhnya," ujar Dr. Hayatul Ismi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa eratnya hubungan antara budaya Melayu dan hukum.
Dalam budaya Melayu, dikenal konsep "tali berpilin tiga" yang mencerminkan sistem hukum yang berimbang dan berakar pada nilai kebersamaan.
"Konsep ini menjadi landasan bagi kami untuk terus mempromosikan nilai-nilai budaya Melayu dalam kehidupan sehari-hari," kata Datuk Seri Taufik.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, menyambut baik inisiatif kerja sama ini.
Menurutnya, kerja sama ini membuka cakrawala baru dalam hubungan antara lembaga adat dan dunia akademik.
"Masalah hukum selalu berkembang seiring zaman. LAMR akan terus mendukung, terutama dalam penerapan restorative justice di tengah masyarakat. Kearifan lokal adalah landasan moral dalam menegakkan hukum yang berkeadilan," kata Datuk Seri Marjohan.
Datuk Seri Marjohan juga menambahkan bahwa ilmu tanpa adab tidak ada gunanya. Ia berharap bahwa dengan niat yang baik, Allah SWT akan meridai langkah mereka bersama.
"Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi tonggak penting bagi penguatan pendidikan hukum yang berkeadilan, beradat, dan beradab," tutup Datuk Seri Marjohan penuh harap.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
