KabarKiri - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Gedung LAMR Bengkalis, Selasa (7/10/2025).
Sebanyak 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari praktik perdagangan orang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, mengatakan bahwa Kabupaten Bengkalis termasuk wilayah yang rawan karena menjadi jalur antara Indonesia dan negara lain.
Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang ciri-ciri dan modus tindak perdagangan orang.
Edukasi untuk mencegah perdagangan orang, Datuk Seri Syaukani Al Karim menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, seperti kepala desa, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Harapannya, hasil diskusi dapat menjadi dasar memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda yang berkeinginan mencari pekerjaan di luar daerah atau luar negeri.
Komitmen Polda Riau, Kanit III POA Ditintelkam Polda Riau, Iptu Anjaswan, menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan kasus TPPO di wilayah Riau.
"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang, baik yang bersifat prosedural maupun non-prosedural. Sinergi dengan LAMR Bengkalis ini diharapkan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar TPPO dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Iptu Anjaswan juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik oleh jajaran kepolisian maupun lembaga adat di seluruh Provinsi Riau.
"Atas arahan Kapolda Riau, kami langsung bergerak cepat melaksanakan kegiatan pencegahan TPPO di Bengkalis. Semoga sinergi ini membawa hasil positif dan menekan angka perdagangan orang di Riau," jelasnya.***
(FN)