![]() |
| Kepala Desa Ketapang Bapak Hamsin saat menjawab usulan peserta Musrenbangdes tahun 2026 (KabarKiri) |
KabarKiri – Sekretaris Kecamatan Ketapang, Elhayati, bersama Kasi Pemerintahan Suwardi Wijaya menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang bertempat Aula Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin pagi (8/09/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kecamatan Ketapang Elhayati, S.E, Kepala Desa Ketapang Hamsin, Ketua BPD beserta anggota, Ka.UPT se-Kecamatan Ketapang, Pendamping Desa, Ketua LPM beserta anggota.
Hadir juga Sekdes Ketapang Vebi Syaputra, seluruh perangkat desa, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kepala Dusun, LPM, tokoh masyarakat serta pemuka agama masyarakat Desa Ketapang.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Ketapang, Elhayati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang telah dilakukan sebelumnya.
"Tujuan digelarnya Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah untuk merumuskan dan menyepakati prioritas pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, serta menentukan prioritas kebutuhan dan masalah mendesak untuk program dan kegiatan di tahun anggaran berikutnya, yang akan dibiayai dari berbagai sumber dana desa," ucapnya.
Ia berharap Rancangan RKP Desa yang disusun hari ini dapat disepakati bersama untuk kemudian ditetapkan melalui Musdes Penetapan RKP Desa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Ketapang Hamsin dalam menjawab usulan dari peserta musyawarah dan menegaskan kepada warga masyarakat bahwa dirinya, berkomitmen untuk membangun dan memajukan desa. Hal tersebut sesuai visi misinya.
"Insyaallah, jika dana desa cukup kita akan anggarkan untuk pengadaan mobil Ambulans Desa. kemudian apabila ada warga yang sakit dan meninggal dunia tolong! sampaikan ke saya langsung atau pun dengan perangkat desa saya. Kami pemerintah desa siap menanggung biaya operasional (BOP) warga yang sakit, baik ke rumah sakit kabupaten maupun provinsi," jelasnya.
Terkait pembangunan infrastruktur jalan kewenangan kabupaten dan provinsi, ia menerangkan bahwa pemerintah desa tidak bisa membangunnya, karena menyalahi aturan dan kewenangan.
Mengenai usulan warga tentang masalah parkir wisata religi yang mengganggu pengguna jalan, untuk saat ini kendaraan pengunjung diarahkan ke TPI.
"Terkait wisata religi dari dulu saya kepingin Desa Ketapang ini maju. Terkait kantong parkir kami sudah diskusi karena di desa ini tidak ada lagi lahan, jika ada warga yang mau menghibahkan untuk parkir bisa saja, karena tidak bisa dana desa untuk pembelian lahan parkir. Untuk saat ini parkir masih kita alihkan ke TPI agar pengunjung bisa belanja dan mengetahui lokasi wisata salah satunya Ketapang sunrise," tambahnya.
Desa Ketapang mendapatkan bantuan kolam labuh dan Pemdes Ketapang telah mengusulkan Pemecah ombak (breakwater) melalui Kopdes.
Usulan pembangunan jalan lanjutan PLN ke jalan lintas akan dilanjutkan pembangunannya yang dikawal Ka.UPT PU Kecamatan Ketapang.
Selanjutnya, Kades Hamsin menjawab keluhan Ketua RT 2 wilayah Dusun 04, Suherman tentang masalah pajak PBB-P2 dan permintaan pembuangan sampah rumah tangga.
"Terkait pajak saya paling cerewet dan instruksi saya jika ada yang salah sampaikan ke petugas pajak dan akan koordinasi ke UPT perpajakan, " ucapnya.
"Terkait pembuangan sampah kita akan segera membuatkan peraturan desa, agar warga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan usulan terkait pengelolaan sampah, Alhamdulillah di sambut baik terkait usulan kita, ke Dinas Lingkungan Hidup serta di E-planning kita sudah usulkan kendaraan roda tiga terkait untuk pengangkutan sampah. Di Dusun 04 kita akan buatkan TPS (tempat pembuangan sampah), " tutupnya.***
(Yan)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
