KabarKiri – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, (13/8) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Diasta Krismayandi, bersama tim gabungan yang terdiri dari Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.
Penggeledahan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai ini menyasar Blok B kamar 15 dan 16.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tim KPLP berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua unit handphone, dua buah charger, dua unit gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng. Tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba.
Ka.KPLP: Kami Akan Terus Lakukan Pengawasan "Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Diasta Krismayandi, Ka.KPLP Lapas Bengkalis.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan dilakukannya penggeledahan ini, Lapas Bengkalis menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pembinaan yang kondusif dan bebas dari barang terlarang.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi WBP untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran.***
(FN)