KabarKiri – Pemerintah Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Rembug Stunting Tahun 2025 di aula kantor desa setempat pada Senin siang, (25/8) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa Sukapura, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua dan anggota TP-PKK, tenaga kesehatan, kader ibu hamil, kader Posyandu, hingga Kepala UPT Puskesmas Sragi serta pendamping desa, TPK dan kader KPM.
Juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, diantaranya Sekretaris Kecamatan Sragi, Suhadi, S.E, perwakilan Ka.UPT Puskesmas Sragi, Ka.UPTD TPH BUN Kecamatan Sragi, Korluh KB Ibu Eti, K Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Kegiatan ini bertujuan merumuskan langkah konkret penanganan masalah stunting di tingkat desa. Karena dari pemaparan bidan desa setempat, di Desa Sukapura terdapat 4 kasus stunting dan Bumil KEK (Ibu Hamil Kurang Energi Kronis) ada 4 orang, yaitu kondisi ibu hamil yang mengalami kekurangan asupan gizi dan energi dalam jangka panjang.
Dalam pengantarnya, Kepala Desa Sukapura Bapak Giyanto menyampaikan rembuk ini merupakan wadah untuk menampung saran dan usulan dari kader kesehatan maupun kader pembangunan manusia terkait penanganan dan pencegahan stunting serta kendala di lapangan.
"Rembuk ini adalah wadah untuk mengusulkan program dari kader atau bidan desa untuk percepatan penurunan stunting di wilayah Desa Sukapura. Terkait anggaran di tahun 2025 ini, Alhamdulillah hampir tercover semua. Hanya beberapa persen saja, " kata Kades Giyanto.
Ia pun menjelaskan berkat bimbingan dan kolaborasi bidan desa, kader kesehatan, kader pembangunan manusia angka stunting di Desa Sukapura menurun.
Di tahun sebelumnya terdapat 5 kasus, tahun ini sisa 4 kasus.
"Melalui rembuk ini, kita bersama-sama berkolaborasi dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk penurunan dan penanganan 4 anak stunting ini termasuk 4 ibu hamil KEK, sehingga di tahun 2026 bisa zero stunting, " harapnya.
"Pada sesi inti Rembuk Stunting tersebut, Sekretaris Kecamatan Sragi Suhadi menekankan pentingnya mencari akar persoalannya (penyebab) 4 ibu hamil KEK dan 4 balita stunting serta penanganan yang tepat. Salah satunya pendampingan yang optimal oleh kader kesehatan dan TPK, " ujarnya.
Diakhir acara, semua hasil rembuk dan usulan dari kader dan bidan desa dicatat oleh notulen dan dibuatkan berita acara sebagai persyaratan penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2026 pada Musrenbangdes di bulan September.
Dan kepala desa menegaskan siap mengakomodir usulan-usulan dari kader kesehatan untuk percepatan penurunan stunting dan penanganan ibu hamil agar tidak mengalami kekurangan asupan gizi.***
Laporan : Alfiansyah. M