![]() |
Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Penengahan sukses gelar Rembug Stunting Tahun 2025. |
KabarKiri – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Jum'at (22/08/2025) siang.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sukajaya, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd.,M.Pd, Kepala Desa (Jaro) Hi. Ihsan, S.Pd.I, Ka.UPTD se-Kecamatan Penengahan.
Juga hadir Pendampingan Desa Haryono, Pendamping Lokal Desa, M. Nur Yoantasa, Ketua TP PKK Agustina, S.Pd, bidan desa, Meta Yunanda Yani, S.Keb. serta para kader Posyandu, kader pembangunan manusia serta tokoh masyarakat, Ketua RT dan kepala dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Jaro) Sukajaya, Hi. Ihsan menyampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan momen penting untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam menyusun program yang tepat sasaran dalam rangka menurunkan angka stunting di desa.
“Dari hasil rembug tadi, kita bisa simpulkan bahwa yang paling berpotensi menjadi penyebab stunting adalah minimnya pendidikan, faktor perilaku, dan kondisi ekonomi keluarga. Ketiga hal ini harus menjadi fokus bersama dalam merumuskan langkah pencegahan ke depan,” ujar Jaro Hi.Ihsan kepada media usai kegiatan.
Camat Penengahan Syaifulloh dalam arahannya juga menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, semua pihak harus terlibat aktif sejak dari pendataan hingga penganggaran program prioritas di desa.
“Upaya pencegahan dan penurunan stunting harus terintegrasi dalam RKPDes. Rembug seperti ini bukan hanya formalitas, tetapi sebagai landasan agar anggaran desa betul-betul menyentuh sasaran yang tepat, khususnya keluarga yang berisiko stunting,” tegas Camat Syaifulloh.
Pendamping Desa, Haryono dalam sesi diskusi turut menyoroti pentingnya konvergensi program lintas sektor di tingkat desa. Ia juga mengapresiasi Desa Sukajaya yang telah menjalankan tahapan rembuk secara partisipatif.
Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dampak dari stunting hingga langkah-langkah penanganan yang sudah laksanakan serta data sasaran dan cakupan layanan kesehatan Desa Sukajaya berdasarkan laporan kader dan tenaga kesehatan desa.
Serta membahas kebutuhan yang berkaitan dengan penguatan Posyandu, edukasi gizi, hingga intervensi berbasis keluarga dibahas secara terbuka untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa.
Acara Rembug Stunting ini ditutup dengan bersama-sama berikrar, sebagai bentuk komitmen bersama agar seluruh upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan stunting di Desa Sukajaya dapat membuahkan hasil yang nyata dan berkelanjutan.***
Laporan : Alfiansyah. M