![]() |
Pemerintah Desa Pasuruan sukses menggelar kegiatan Rembug Stunting Tahun 2025 bersama Muspika Kecamatan Penengahan, Kamis (14/08/2025). |
KabarKiri – Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pasuruan, Kamis (14/08/2025) dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor.
Rembug stunting ini bertujuan menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi, serta menyusun rencana aksi desa dalam mendukung program nasional penanggulangan stunting berbasis keluarga dan masyarakat.
Acara dihadiri oleh Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan Toharuddin, Bhabinkamtibmas dan pendamping desa.
Juga hadir Kepala UPTD Puskesmas Penengahan, Ketua dan Anggota BPD, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu, dan Kader PKK,Tokoh masyarakat, tokoh agama, Korluh KB, aparatur desa dan Ketua RT.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasuruan, Sumali menyampaikan bahwa persoalan stunting adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani sejak dini melalui edukasi, intervensi gizi, serta penguatan peran keluarga dan kelembagaan desa.
“Desa Pasuruan berkomitmen menurunkan angka stunting melalui program terintegrasi lintas sektor. Ini bukan hanya program, tapi investasi masa depan generasi kita. Untuk itu, selaku kepala desa, kita support di bidang kesehatan terkait usulan-usulan dari bidan desa maupun kader,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Ekobang Kecamatan Penengahan Toharuddin menjelaskan agenda rembug stunting untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi oleh para kader kesehatan di lapangan.
'Diharapkan dengan adanya rembug ini menyepakati langkah-langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Pasuruan," jelasnya.
Selain itu, sambung Toharuddin mengatakan kegiatan rembug stunting merupakan salah satu tahapan pra-Musyawarah Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026 yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan rencana kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di desa. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang memprioritaskan pencegahan stunting.
"Silahkan para kader kesehatan maupun kader pembangunan manusia untuk mengusulkan terkait anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di tahun 2026 mendatang di Desa Pasuruan ini," ujarnya.
Kepala UPTD Puskesmas PRI Penengahan, Rizal menekankan pentingnya sinergi antara sektor kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini, edukasi gizi, serta pemantauan tumbuh kembang balita.
Diakhir diskusi yang terarah tersebut, Pemerintah Desa Pasuruan bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk mencegah stunting dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia tahun 2045.***
Laporan : Alfiansyah Muslim