![]() |
Keluarahan Jatimulya tertibkan 25 bangunan liar (Foto: Pemkab Bekasi) |
KabarKiri - Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, benar-benar menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan nyaman.
Pada Sabtu (21/6/2025), kawasan Jl. Raya Pondok Timur, tepatnya di Perum Pondok Timur Indah, menjadi saksi penertiban 25 bangunan liar (bangli) yang berdiri tanpa izin.
Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pratama, memimpin langsung kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
“Alhamdulillah, berjalan lancar. Kita mulai dari median Taman Pondok Timur sampai ke gerbang sini. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan merapikan saluran drainase di kawasan tersebut,” ujar Acep di lokasi.
Tak sekadar main bongkar, aksi ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sosialisasi dan surat peringatan telah disampaikan terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan.
“Sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari. Kami kedepankan pendekatan persuasif, menjelaskan aturan yang berlaku bahwa mendirikan bangunan tanpa izin di atas saluran air dilarang karena berdampak buruk pada lingkungan,” tegasnya.
Langkah cepat ini juga menjadi respons nyata dari kelurahan terhadap laporan warga, termasuk yang disampaikan melalui WhatsApp langsung kepada Bupati Bekasi.
“Masyarakat menyampaikan ke Bupati, Bupati langsung respon dan kami langsung bergerak,” tambah Acep.
Tak berhenti pada penertiban bangunan, Kelurahan Jatimulya juga mengakselerasi pembangunan infrastruktur lingkungan.
Bersama para RW dan masyarakat, mereka mendorong perbaikan drainase, jalan lingkungan, serta pelaksanaan program SPAL-DS dan Rutilahu.
“Kami siap mengikuti arahan dari Pemkab Bekasi. Saat ini, di wilayah kami sedang berjalan 27 titik pembangunan, dan melalui program Kotaku ada sekitar 77 titik SPAL-DS yang sedang diproses,” jelas Acep.
Hingga saat ini, proyek jalan lingkungan dan drainase telah mencapai total 3,8 kilometer, khususnya di jalur-jalur utama.
“Kami harap sinergi ini terus berlanjut agar lingkungan Kelurahan ada Jatimulya semakin tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***
Pada Sabtu (21/6/2025), kawasan Jl. Raya Pondok Timur, tepatnya di Perum Pondok Timur Indah, menjadi saksi penertiban 25 bangunan liar (bangli) yang berdiri tanpa izin.
Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pratama, memimpin langsung kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
“Alhamdulillah, berjalan lancar. Kita mulai dari median Taman Pondok Timur sampai ke gerbang sini. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan merapikan saluran drainase di kawasan tersebut,” ujar Acep di lokasi.
Tak sekadar main bongkar, aksi ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sosialisasi dan surat peringatan telah disampaikan terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan.
“Sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari. Kami kedepankan pendekatan persuasif, menjelaskan aturan yang berlaku bahwa mendirikan bangunan tanpa izin di atas saluran air dilarang karena berdampak buruk pada lingkungan,” tegasnya.
Langkah cepat ini juga menjadi respons nyata dari kelurahan terhadap laporan warga, termasuk yang disampaikan melalui WhatsApp langsung kepada Bupati Bekasi.
“Masyarakat menyampaikan ke Bupati, Bupati langsung respon dan kami langsung bergerak,” tambah Acep.
Tak berhenti pada penertiban bangunan, Kelurahan Jatimulya juga mengakselerasi pembangunan infrastruktur lingkungan.
Bersama para RW dan masyarakat, mereka mendorong perbaikan drainase, jalan lingkungan, serta pelaksanaan program SPAL-DS dan Rutilahu.
“Kami siap mengikuti arahan dari Pemkab Bekasi. Saat ini, di wilayah kami sedang berjalan 27 titik pembangunan, dan melalui program Kotaku ada sekitar 77 titik SPAL-DS yang sedang diproses,” jelas Acep.
Hingga saat ini, proyek jalan lingkungan dan drainase telah mencapai total 3,8 kilometer, khususnya di jalur-jalur utama.
“Kami harap sinergi ini terus berlanjut agar lingkungan Kelurahan ada Jatimulya semakin tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***