Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai saksi kunci pada Senin (23/6/2025), menandai pemeriksaan keempat terhadap sosok penting ini.
Kedatangan Iwan ke Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.39 WIB menarik perhatian puluhan awak media. Namun, alih-alih memberikan keterangan, ia memilih “mengunci bibir” rapat-rapat.
Dengan senyum tipis dan lambaian tangan, Iwan menghilang di balik pintu, ditemani empat stafnya. Ia juga merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
“Kata penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ini pemeriksaan lanjutan,” ungkap Harli saat dihubungi dari Jakarta.
Fokus pemeriksaan, menurut Harli, adalah mendalami peran Iwan Kurniawan sebagai direktur salah satu anak usaha Sritex.
Ada dugaan bahwa fasilitas kredit dari dua bank daerah telah mengalir ke entitas-entitas di bawah grup ini, bukan untuk tujuan semestinya.
Tiga nama kini telah menyandang status tersangka:
- Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – eks Dirut PT Sritex (2005–2022)
- Zainuddin Mappa (ZM) – Dirut PT Bank DKI tahun 2020
- Dicky Syahbandinata (DS) – Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020
Penyidik menduga, kredit triliunan yang dikucurkan oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dana yang seharusnya memperkuat operasional malah diduga dialihkan ke kepentingan lain yang tidak transparan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, peringatan keras dari lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s juga sempat diabaikan.
Dengan menyematkan peringkat ‘BB-’, kedua lembaga tersebut sudah mengisyaratkan risiko gagal bayar tinggi dari Sritex, sinyal merah yang seharusnya tidak diabaikan oleh bank pemberi kredit.***

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
