-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Benang Kusut Sritex: Kejagung Kembali Gali Jejak Kredit yang Menyesatkan ‎

Senin, 23 Juni 2025 | 16:12 WIB | 0 Last Updated 2025-06-23T12:55:47Z
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejaksaan Agung (Foto: DailyNotif.com)


KabarKiri — Benang kusut dalam kasus dugaan korupsi kredit jumbo yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin terurai.


‎Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai saksi kunci pada Senin (23/6/2025), menandai pemeriksaan keempat terhadap sosok penting ini.

‎Kedatangan Iwan ke Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.39 WIB menarik perhatian puluhan awak media. Namun, alih-alih memberikan keterangan, ia memilih “mengunci bibir” rapat-rapat.

‎Dengan senyum tipis dan lambaian tangan, Iwan menghilang di balik pintu, ditemani empat stafnya. Ia juga merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.

‎“Kata penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ini pemeriksaan lanjutan,” ungkap Harli saat dihubungi dari Jakarta.

‎Fokus pemeriksaan, menurut Harli, adalah mendalami peran Iwan Kurniawan sebagai direktur salah satu anak usaha Sritex.

‎Ada dugaan bahwa fasilitas kredit dari dua bank daerah telah mengalir ke entitas-entitas di bawah grup ini, bukan untuk tujuan semestinya.

‎Tiga nama kini telah menyandang status tersangka:

  1. ‎Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – eks Dirut PT Sritex (2005–2022)
  2. Zainuddin Mappa (ZM) – Dirut PT Bank DKI tahun 2020
  3. Dicky Syahbandinata (DS) – Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020

‎Penyidik menduga, kredit triliunan yang dikucurkan oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex tidak digunakan sebagaimana mestinya.

‎Dana yang seharusnya memperkuat operasional malah diduga dialihkan ke kepentingan lain yang tidak transparan.

‎Lebih mengkhawatirkan lagi, peringatan keras dari lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s juga sempat diabaikan.

‎Dengan menyematkan peringkat ‘BB-’, kedua lembaga tersebut sudah mengisyaratkan risiko gagal bayar tinggi dari Sritex, sinyal merah yang seharusnya tidak diabaikan oleh bank pemberi kredit.***

×
Berita Terbaru Update