KabarKiri – Ribuan buruh kembali turun ke jalan. Di tengah panasnya isu korupsi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan, Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) melakukan aksi beruntun, dimulai dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung RI.
Aksi ini bukan sekadar teriakan kosong. Mereka menuntut satu hal tegas: Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tidak hanya karena dugaan merugikan negara lewat penyalahgunaan fasilitas kredit, tetapi juga karena mengabaikan hak ribuan buruh—THR dan pesangon yang tak kunjung dibayar.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dengan lantang, “Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini. Tapi jangan berhenti di uang negara. Hak buruh juga harus dipulihkan. Negara tidak boleh hanya menyelamatkan APBN, tapi lupa menyelamatkan kehidupan buruh.”
PT Sritex kini menjadi simbol ironi ketenagakerjaan di Indonesia—perusahaan besar yang pengurusnya ditahan karena kasus kredit, tapi buruhnya terlunta-lunta tanpa kepastian.
Banyak dari mereka kehilangan penghasilan dan pekerjaan, bahkan tanpa tahu apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau dipecat sepihak.
KSP-PB memperingatkan, jika kasus ini tidak ditangani secara adil, maka akan muncul gelombang protes nasional. Aksi besar-besaran akan digelar pada 10 Juni 2025, serentak di lebih dari 300 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Di Jakarta, massa akan mengepung Gedung DPR dan Istana Negara.
Aksi ini bukan hanya soal satu perusahaan atau satu direktur, melainkan seruan keras agar hukum berpihak pada korban dan bukan pelaku.
KSP-PB menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hak buruh adalah kejahatan yang harus dihukum seberat-beratnya, sama seperti kejahatan terhadap negara.***
(Red)