Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Buruh Bergerak! FSPMI dan KSPI Akan Geruduk Istana dan DPR, Ini Tuntutannya

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:37 WIB | 0 Last Updated 2025-05-28T05:38:51Z
Surat instruksi aksi FSPMi (Foto: Dok. FSPMI)

KabarKiri - Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) secara resmi mengeluarkan surat instruksi aksi tertanggal 27 Mei 2025. Surat bernomor 02153/Org/DPP FSPMI/V/2025 tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus FSPMI, mulai dari tingkat nasional hingga daerah, untuk ikut serta dalam aksi solidaritas besar yang akan digelar selama dua hari pada tanggal 2 dan 3 Juni 2025.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat instruksi yang sebelumnya diterbitkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan nomor 395/DEN-KSPI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Aksi Akan Digelar di Dua Lokasi Strategis

FSPMI menginstruksikan agar anggotanya melakukan aksi serentak pada:

Hari Pertama (2 Juni 2025): Aksi akan dipusatkan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di sekitar Kantor Kementerian BUMN atau di seberang Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Hari Kedua (3 Juni 2025): Massa aksi akan bergerak ke depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada wakil rakyat secara langsung.

Aksi dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai.

Tuntutan FSPMI: Perlindungan Hak Pekerja Harus Diutamakan

Dalam surat tersebut, FSPMI menyampaikan empat poin tuntutan utama yang menjadi alasan digelarnya aksi, yakni:

1. Menolak penghapusan sejumlah tunjangan penting, termasuk:

Tunjangan Pangan (TP)

Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)

Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan

Sumbangan Uang Duka untuk pensiunan

2. Menghapus sistem kerja kemitraan, dan mengalihkannya menjadi:

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang lebih adil

3. Menghapus praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja

4. Menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak

Menurut FSPMI, berbagai kebijakan terbaru pemerintah justru berpotensi memperburuk kondisi buruh, terutama yang berada di sektor industri dan manufaktur. Mereka menilai bahwa penghapusan tunjangan serta sistem kerja fleksibel seperti outsourcing dan kemitraan telah melemahkan posisi pekerja.

Kutipan dan Seruan Aksi

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, SH., dan Sekretaris Jenderal Sabliar Rosyad, SH., turut menandatangani surat instruksi tersebut. Meski tidak disertakan dalam kutipan langsung dalam surat, namun secara tersirat, kepemimpinan FSPMI menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam membela hak-hak pekerja.

"Menginstruksikan kepada jajaran FSPMI tersebut di atas untuk ikut serta dalam Aksi Solidaritas," tulis surat yang dikirim kepada seluruh struktur organisasi FSPMI, mulai dari Pengurus Nasional (MN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Pimpinan Unit Kerja (PUK) di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Aksi Serentak Nasional: Bentuk Perlawanan Buruh

Dengan menggerakkan seluruh kekuatan struktur organisasi dari pusat hingga daerah, aksi ini diperkirakan akan diikuti ribuan buruh dari berbagai sektor industri, termasuk otomotif, elektronik, logam, transportasi, dan jasa.

Langkah ini menunjukkan bahwa perjuangan buruh di Indonesia masih sangat kuat, dan FSPMI tetap menjadi salah satu garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi kaum pekerja.***(Red)
×
Berita Terbaru Update