KabarKiri – Seringkali, identitas kependudukan menjadi tembok penghalang bagi mereka yang berada di balik jeruji besi. Namun, di momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sekat itu diruntuhkan.
Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama tim Disdukcapil Bengkalis melakukan aksi nyata: memberikan identitas bagi 182 warga binaan melalui perekaman NIK massal, Senin (27/04).
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif rutin. Bagi seorang narapidana, NIK yang aktif berarti akses terhadap layanan medis gratis melalui skema PBI Jaminan Kesehatan, sebuah kebutuhan krusial bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyebut kegiatan ini sebagai komitmen negara untuk tetap hadir memenuhi hak sipil setiap individu.
"Identitas adalah hak dasar. Tanpa NIK valid, warga binaan akan kesulitan menyentuh bantuan sosial maupun medis darurat," ungkapnya saat meninjau proses perekaman di aula serbaguna.
Di bawah pengawalan ketat namun humanis, satu per satu warga binaan melakukan pemindaian mata dan sidik jari.
Sinergi antara Lapas dan tim teknis pimpinan Yusri Ahmad, SH ini membuktikan bahwa pemasyarakatan kini bergerak lebih inklusif dan solutif.
Kini, 182 warga binaan tersebut tidak lagi menyandang status "tak terdata". Selembar NIK yang tervalidasi menjadi jaminan bahwa kesehatan mereka terlindungi oleh sistem negara, memberikan ketenangan selama masa pembinaan hingga kembali ke masyarakat kelak.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
