KabarKiri — Gelombang protes warga terhadap aktivitas perusahaan IMASCO kian menguat. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam gerakan Jember Selatan Bersatu menggelar konsolidasi bertajuk “Memahami Bersama, Mencari Solusi” di Jalan Sadengan, Puger, Kabupaten Jember, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah penyatuan aspirasi berbagai elemen masyarakat yang selama ini mengaku terdampak langsung oleh operasional perusahaan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo serta Ketua LSM Laskar Jahanam Dwi Agus Budianto.
Dalam forum terbuka yang berlangsung penuh dinamika itu, warga menyampaikan berbagai keluhan serius.
Salah satu perwakilan masyarakat mengungkapkan kekecewaannya terhadap IMASCO yang dinilai tidak menepati komitmen kepada warga sekitar.
Menurutnya, dalam radius sekitar dua kilometer dari kawasan operasional perusahaan, telah berulang kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.
Bahkan, insiden terbaru kembali menelan korban jiwa setelah seorang warga diduga terlindas truk kontainer yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Janji hanya tinggal janji. Fakta di lapangan, kecelakaan terus terjadi. Hari ini saja ada korban meninggal dunia. Kami hanya ingin keadilan dan keselamatan,” ujarnya tegas di hadapan peserta konsolidasi.
Kekecewaan warga semakin memuncak saat menyinggung nilai santunan yang dinilai tidak layak.
Mereka menilai kompensasi sebesar Rp10 juta terhadap korban jiwa sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai rasa kemanusiaan.
“Nyawa manusia tidak bisa dihargai dengan angka seperti itu. Ini sangat tidak manusiawi dan menyakitkan bagi keluarga korban,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Ia menyebut bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut santunan, tetapi juga dugaan kelalaian serius dalam operasional perusahaan.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus ditegakkan. Kami melihat adanya indikasi kelalaian serius, dan MAKI Jatim akan mendorong audit menyeluruh terhadap operasional IMASCO,” tegas Heru.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika ada bukti penyimpangan, kami akan membuka jalur pelaporan hukum. Perusahaan tidak boleh lepas tangan dari dampak sosial yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LSM Laskar Jahanam Dwi Agus Budianto membakar semangat warga melalui orasi yang menyerukan pentingnya persatuan dalam memperjuangkan keadilan.
“Merdeka! Kita harus bersatu. Tidak ada lagi perbedaan kelompok. Kita semua adalah masyarakat yang menuntut keadilan!” serunya, disambut riuh massa.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.
“Kalau ingin perubahan, kita harus bergerak bersama. Sejarah membuktikan, kekuatan terbesar ada pada persatuan,” lanjutnya.
Dalam perkembangan lain, terungkap bahwa lahan yang digunakan oleh PT IMASCO disebut merupakan milik PTPN 1 Regional 4.
Sejumlah kepala desa dikabarkan telah melayangkan laporan ke Polda Jawa Timur dengan batas waktu (deadline) tiga hari untuk tindak lanjut.
Di sisi lain, pihak Humas PT IMASCO menyampaikan bahwa sebanyak 322 dari total 440 karyawan merupakan putra daerah.
Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh masyarakat karena dinilai tidak didukung data valid.
Warga bahkan menilai adanya potensi penyimpangan yang bisa berujung pada pelaporan hukum.
Konsolidasi ini menjadi tonggak penting bahwa gerakan warga Jember Selatan kini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Mereka telah menyatukan suara dan langkah untuk menuntut keadilan, keselamatan, serta tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan atas dampak yang ditimbulkan.***
(Sgk)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
