KabarKiri – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan berhasil mengamankan barang bukti sejenis celurit berukuran besar, yang diduga hendak di pakai melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu Malam (18/4/2026).
AKP Fahyani SH Kapolsek Sepatan menjelaskan bahwa bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya sekelompok anak remaja yang berkumpul pada malam hari dengan gelagat mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, benar ditemukan beberapa remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran. Kami langsung mengamankan sejenis Celurit besar dilokasi, namun anak remaja tersebut, sudah melarikan diri ,” ujar kapolsek
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, seperti senjata tajam yaitu “Celurit berukuran besar, dan benda tumpul. Para remaja tersebut sudah tidak ada dilokasi.
Lanjut Fahyani Kapolsek sepatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sepatan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, serta kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
"Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, situasi di wilayah Kecamatan Sepatan tetap aman dan kondusif,” tandasnya.***
(Red)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
