KabarKiri - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menyita perhatian publik.
Salah satu korban, Hasrul Aswandi, warga Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, mengaku kecewa karena laporannya kepada pihak kepolisian sejak 23 September 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.
Hasrul kehilangan sepeda motor miliknya setelah dicuri orang tak dikenal di sekitar tempat tinggalnya.
Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rilau Ale pada hari yang sama. Namun, lebih dari sebulan berlalu, belum ada kejelasan soal penanganan kasus itu.
“Sampai sekarang belum ada langkah nyata dari pihak berwenang, padahal sudah ada barang bukti yang identik dengan motor saya,” kata Hasrul saat ditemui, Senin (3/11/2025).
Barang Bukti Ditemukan, Kasus Tak Bergerak
Menurut Hasrul, pihak kepolisian sebenarnya sudah menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya velg dan ban motor yang disebut memiliki ciri sama dengan kendaraan miliknya.
Barang bukti tersebut ditemukan pada 4 Oktober 2025 oleh tim Resmob Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Hasrul mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor Polsek Rilau Ale untuk menanyakan perkembangan kasusnya, namun belum mendapatkan jawaban memuaskan.
“BPKB motor saya sudah diminta oleh penyidik, tapi belum ada pengembangan apa pun. Padahal barang bukti sudah ada dan tinggal dilakukan penelusuran,” ujarnya.
Hasrul menambahkan, menurut keterangan penyidik Sudirman, pihak Polsek Rilau Ale tidak mengetahui secara pasti keberadaan barang bukti tersebut. Alasannya, barang bukti ditemukan oleh unit lain di wilayah berbeda.
“Penyidik bilang barang bukti ditemukan oleh Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang, jadi mereka tidak tahu barang bukti itu sekarang,” tutur Hasrul.
Respons Singkat Kapolsek
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Rilau Ale, Iptu Muh. Riad, S.Sos, memberikan tanggapan singkat terkait laporan tersebut.
“Silakan ke kantor, Pak,” tulis Muh. Riad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (3/11/2025).
Namun, pernyataan itu justru menambah rasa kecewa korban. Ia menilai pihak kepolisian seolah tidak menaruh perhatian serius terhadap laporan masyarakat kecil seperti dirinya.
“Kami sudah berusaha sabar menunggu, tapi kalau tidak ada kejelasan begini, masyarakat jadi malas melapor,” kata Hasrul.
Warga Mulai Resah
Kasus curanmor yang belum terselesaikan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Kecamatan Rilau Ale.
Mereka berharap kepolisian dapat bekerja lebih cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan tindak kriminal di wilayah tersebut.
“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” ujar salah seorang warga setempat.
Ia menambahkan agar aparat kepolisian untuk memperkuat koordinasi antarunit serta menegakkan prinsip transparansi dalam menangani laporan masyarakat, terutama kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap rasa aman warga.***
(Sapriaris)


%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
