KabarKiri - Masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis menyampaikan keresahan mendalam atas dugaan keterlibatan pejabat publik, Camat dan Kapolsek Kecamatan Muara Batang Gadis, dalam praktik penambangan ilegal yang marak di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis, Kamis (13/11/2025).
Dugaan serius ini muncul seiring dengan tidak dapat dikonfirmasinya kedua pejabat tersebut terkait isu yang beredar luas di kalangan masyarakat.
Keberadaan tambang ilegal ini dinilai merugikan lingkungan dan melanggar hukum, serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat di tingkat kecamatan.
Menanggapi situasi ini, perwakilan masyarakat secara kolektif mendesak dua pimpinan tertinggi di daerah dan kepolisian untuk segera bertindak
"Kepada Bapak Bupati Kabupaten Mandailing Natal Masyarakat meminta agar Bapak Bupati segera memeriksa Camat Muara Batang Gadis secara menyeluruh terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal. Kepada Bapak Kapolres Mandailing Natal Tuntutan serupa ditujukan agar Bapak Kapolres segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Muara Batang Gadis atas dugaan yang sama. Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Masyarakat juga secara terbuka meminta perhatian langsung Bapak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk melihat anggota polisi di lapangan yang kami duga ikut bermain dalam tambang ilegal," ujar salah satu masyarakat.
Desakan ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap dugaan oknum pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum dan pelayan masyarakat, namun justru diduga terlibat dalam kegiatan melanggar hukum.
Hingga rilis ini dikeluarkan, Camat dan Kapolsek Muara Batang Gadis belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait dugaan yang dilontarkan masyarakat.***
(Yudistira)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
