KabarKiri - Para pekerja proyek pembangunan rehabilitasi kantor UPTD laboratorium DPUPR Karawang senilai Rp. 198.800.000 yang dilaksanakan CV Likka Utama di Kecamatan Purwasari dugaan mengabaikan keselamatan kerja.
Pasalnya, para pekerja tak memakai alat pelindung diri (APD). Malahan kondisi pekerja mengkhawatirkan hanya beralaskan sandal jepit dan ada yang tak beralaskan nekat bekerja di proyek tersebut.
Selain itu, di sekitar area proyek masih berserakan puing-puing yang mungkin bisa berdampak bagi para pekerja.
“Saya bekerja disini baru 5 hari, semuanya ada 4 orang, mandornya pak Dedi, pemborongnya Pak Umar,” ungkap pekerja yang tak mau menyebutkan nama kepada media", ungkapnya, Kamis (4/9/2025).
Sementara, pemerhati pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Karawang, Hendrik Irwanto, S.H., M.H. menyatakan pekerjaan proyek yang mengabaikan APD itu disebabkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Pengawas jangan tutup.mata, hadir ke lapangan dong, kontrol pekerjaan dan pekerja proyek itu,” ucapnya.
Menurutnya, banyak pekerjaan proyek plat merah Kabupaten Karawang menyalahi prosedur terutama terkait APD pekerja.***
(Eva NR)