Program yang menyasar sertifikasi massal tanah warga ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Di wilayah Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, implementasi PTSL berlangsung cukup progresif meski tetap dihadapkan pada tantangan administratif. Pelaksanaan lapangan berlangsung pada Senin, (4/8/2025).
Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Bekasi, Andri Ivandi Ginting Munthe, yang akrab disapa Bang Munthe, terjun langsung bersama tim untuk melakukan verifikasi teknis serta mendorong percepatan proses.
Sosoknya mencerminkan birokrat dengan semangat profesional yang tinggi, tanpa melupakan pendekatan kemanusiaan dalam pelayanan.
Dalam keterangannya, Bang Munthe menekankan pentingnya sinergi lintas instansi demi kelancaran program.
"Program ini tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif kelurahan. Dukungan administratif dan keterbukaan informasi dari pihak kelurahan sangat vital bagi keberhasilan sertifikasi," tegasnya.
Di sisi lain, Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, menyampaikan bahwa tantangan utama terletak pada kelengkapan dokumen milik warga.
Namun, pihak kelurahan tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan solutif.
"Kami tidak serta-merta menolak berkas yang belum lengkap. Prinsip kami adalah membantu warga menyelesaikan proses ini. Apabila ada kekurangan, kami beri waktu dan pendampingan agar warga bisa melengkapi dengan benar," ujarnya.
Dari target 500 bidang tanah, justru telah terkumpul 590 berkas, melampaui target yang ditetapkan.
Lebih dari sekadar proses administrasi, Bang Munthe menggarisbawahi bahwa PTSL memiliki makna penting dalam konteks keadilan agraria.
"Dengan sertifikat, warga punya pegangan hukum atas tanahnya. Ini memberikan rasa aman dan membuka akses ekonomi yang lebih baik, termasuk ke lembaga keuangan," ungkapnya.
Program ini juga diharapkan bisa menekan potensi konflik agraria dan mencegah sengketa lahan melalui legalisasi aset yang terukur dan menyeluruh.
Birokrasi Agraria yang Lebih Dekat dengan Rakyat
Sosok Bang Munthe menjadi simbol perubahan di tubuh birokrasi agraria: tegas namun humanis, disiplin namun tetap merakyat.
Pendekatannya yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan patuh pada regulasi menjadikannya panutan dalam transformasi pelayanan publik.
Sinergi BPN dan Kelurahan Aren Jaya membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar jargon.
PTSL di Kota Bekasi pun layak menjadi referensi praktik terbaik bagi daerah lain yang ingin membangun pelayanan tanah yang lebih adil dan inklusif.***
(Eva NR)