Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Kolaborasi BPN dan Kelurahan Aren Jaya Percepat Sertifikasi Tanah Warga

Senin, 04 Agustus 2025 | 17:50 WIB | 0 Last Updated 2025-08-04T10:50:47Z
Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia bersama bersama petugas ATR (Foto: BPN Kota Bekasi) 

KabarKiri – Kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan Kelurahan Aren Jaya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik: lebih responsif, transparan, dan solutif.


‎Program yang menyasar sertifikasi massal tanah warga ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

‎Di wilayah Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, implementasi PTSL berlangsung cukup progresif meski tetap dihadapkan pada tantangan administratif. Pelaksanaan lapangan berlangsung pada Senin, (4/8/2025).

‎Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Bekasi, Andri Ivandi Ginting Munthe, yang akrab disapa Bang Munthe, terjun langsung bersama tim untuk melakukan verifikasi teknis serta mendorong percepatan proses.

‎Sosoknya mencerminkan birokrat dengan semangat profesional yang tinggi, tanpa melupakan pendekatan kemanusiaan dalam pelayanan.

‎Dalam keterangannya, Bang Munthe menekankan pentingnya sinergi lintas instansi demi kelancaran program.

‎"Program ini tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif kelurahan. Dukungan administratif dan keterbukaan informasi dari pihak kelurahan sangat vital bagi keberhasilan sertifikasi," tegasnya.

‎Di sisi lain, Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, menyampaikan bahwa tantangan utama terletak pada kelengkapan dokumen milik warga.

‎Namun, pihak kelurahan tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan solutif.

‎"Kami tidak serta-merta menolak berkas yang belum lengkap. Prinsip kami adalah membantu warga menyelesaikan proses ini. Apabila ada kekurangan, kami beri waktu dan pendampingan agar warga bisa melengkapi dengan benar," ujarnya.

‎Dari target 500 bidang tanah, justru telah terkumpul 590 berkas, melampaui target yang ditetapkan.

‎Lebih dari sekadar proses administrasi, Bang Munthe menggarisbawahi bahwa PTSL memiliki makna penting dalam konteks keadilan agraria.

‎"Dengan sertifikat, warga punya pegangan hukum atas tanahnya. Ini memberikan rasa aman dan membuka akses ekonomi yang lebih baik, termasuk ke lembaga keuangan," ungkapnya.

‎Program ini juga diharapkan bisa menekan potensi konflik agraria dan mencegah sengketa lahan melalui legalisasi aset yang terukur dan menyeluruh.

‎Birokrasi Agraria yang Lebih Dekat dengan Rakyat

‎Sosok Bang Munthe menjadi simbol perubahan di tubuh birokrasi agraria: tegas namun humanis, disiplin namun tetap merakyat.

‎Pendekatannya yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan patuh pada regulasi menjadikannya panutan dalam transformasi pelayanan publik.

‎Sinergi BPN dan Kelurahan Aren Jaya membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar jargon.

‎PTSL di Kota Bekasi pun layak menjadi referensi praktik terbaik bagi daerah lain yang ingin membangun pelayanan tanah yang lebih adil dan inklusif.***


‎(Eva NR)

×
Berita Terbaru Update