Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wafatnya Ahmad Arif Imamulhaq, Momentum untuk mengevaluasi Perda Kepemudaan

Senin, 07 Juli 2025 | 15:22 WIB | 0 Last Updated 2025-07-07T08:25:11Z
Pemakaman Kabid Kepemudaan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Ahmad Arif Imamulhaq

KabarKiri - Purwakarta kehilangan salah satu Putra Terbaiknya sepekan menjelang peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta yang ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57, yaitu Ahmad Arif Imamulhaq, Kabid Kepemudaan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Senin (7/7).

Semasa hidupnya Ahmad Arif dikenal sebagai organisatoris handal. Sejak di jenjang SMA sudah aktif sebagai Ketua Osis SMAN 1 Purwakarta Angkatan 1995. Kemudian pada 3 November 1996 semasa berkuliah di Universitas Gajah Mada ( UGM ) Yogyakarta, Ahmad Arif dan mahasiswa/i se-kampung halamannya, Oka Sanjaya, Ida Lestari, Jiah Fauziah, Fatin Hamama, Parlindungan E. Sirait serta rekan lainnya mendirikan Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (PERMATA) Yogyakarta, sebagai wadah silaturahmi mahasiswa/i asal Purwakarta yang berkuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak hanya sebagai pendiri, Ahmad Arif juga didapuk sebagai Ketua Permata Yogyakarta yang pengkaderan serta regenerasi kepengurusannya masih berjalan hingga saat ini.

Berkat perjuangan diplomasi almarhum kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sejak medio tahun 2000, mahasiswa/i memiliki Bale Mahasiswa Kabupaten Purwakarta yang beralamat di Gang Melati Jl. Babaran No.673 A, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Bale Mahasiswa tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta di masa Bupati Lily Hambali Hasan, sebagai tempat kesekretariatan Permata Yogyakarta maupun hunian bagi mahasiswa/i asal Purwakarta hingga sekarang.

Ahmad Arif juga tercatat sebagai aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Di HMI, Ahmad Arif berkiprah dalam kurun waktu berjarak dekat dengan seniornya, Kang Dedi Mulyadi ( Gubernur Jawa Barat saat ini ). Keduanya sama sama ditempa oleh Dr. Suherman Saleh atau "Uda Herman", tokoh yang dituakan di kalangan HMI. Hingga akhir hayatnya pun, Ahmad Arif masih aktif berperan sebagai Kordinator KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Purwakarta.

Dalam Kiprahnya sebagai Abdi Negara yang mengurusi kepemudaan, Ahmad Arif berhasil menginisiasi lahirnya PERDA No. 2 Tahun 2019 tentang KEPEMUDAAN, di mana di pasal 78 mengamanatkan bahwa Bupati dan DPRD wajib mengalokasikan paling sedikit 2% dari APBD untuk kegiatan kepemudaan / pengembangan pemuda.

Tentu PERDA tersebut menjadi secercah harapan bagi para pemuda di Purwakarta. Namun sejak diterbitkan dari tahun 2019 hingga saat ini belum dibuatkan Peraturan Bupatinya. Artinya belum dapat direalisasikan.

Aa Komara, pendiri Bela Purwakarta, sekaligus rekan sekolah almarhum di SMAN 1 Purwakarta menegaskan : " Perda Kepemudaan ini lahir sejak era bupati terdahulu dan belum sempat diterbitkan Perbupnya. Untuk itu, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi apakah Perda ini akan direalisasikan di masa Bupati Saepul Bahri Binzein atau sebaliknya dicabut / dibatalkan dengan pertimbangan kondisi anggaran daerah yang belum memadai".

Mengutip Maria Farida Indrati Soeprapto dalam buku Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya, mengatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.
 
Aa Komara menambahkan Jika melihat urgensinya Perda Kepemudaan ini memang sangat relevan untuk situasi kekinian. Menurut data Disdukcapil komposisi pemuda Purwakarta berjumlah sekitar 30 persen dari total penduduk. Sementara data warga yang tidak terserap lapangan kerja yang notabene mayoritas didominasi usia muda berjumlah sekitar 38.000 orang. 

Artinya Perda tersebut sangat membantu menuntaskan problematika kepemudaan. Apabila direalisasikan saat ini, di mana APBD tahun 2025 berkisar 2,6 trilyun, maka jika dibagi 2% sesuai amanat Perda Kepemudaan, maka teralokasi sekitar 52 Milyar untuk menyelesaikan segala urusan terkait kepemudaan.

Dari 52 Milyar itu misalnya dialokasikan diantaranya untuk pengembangan kewirausahaan pemuda, yang pada gilirannya dapat mengurangi jumlah pengangguran dari kalangan pemuda, dari tahun ke tahun.

"Jika ini dapat diwujudkan di masa pemerintahan sekarang, maka tentunya akan menjadi "legacy" bersama, tidak hanya sebagai karya peninggalan buah kerja keras seorang Ahmad Arif Imamulhaq semasa hidupnya mengabdi untuk Purwakarta." pungkas Aa Komara.***


(WhY)

×
Berita Terbaru Update