Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Prabowo Sindir Neoliberal: Kalau Nunggu Netes, Kita Keburu Mati

Kamis, 24 Juli 2025 | 08:09 WIB | 0 Last Updated 2025-07-24T01:10:41Z
Presiden Prabowo saat memberikan pidato di peringatan hari lahir PKB ke-27 (Foto: Biro Pers Presiden)
KabarKiri - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan kritik keras terhadap mazhab ekonomi neoliberal dalam pidatonya saat peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Rabu malam (23/7/2025).


‎Dalam orasinya, Prabowo menolak mentah-mentah anggapan bahwa kekayaan dari segelintir orang akan otomatis menetes kepada masyarakat bawah, sebagaimana yang dijanjikan teori trickle down effect.

‎“Kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun, sudah mati kita semua itu... jadi itu nggak bener, gak bener, tidak akan netes ke bawah. Bagaimana saudara merasa menetes ke bawah? Setetes pun nggak ya?” tegasnya di hadapan ribuan peserta.

‎Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 menjadi pondasi utama dalam membangun perekonomian nasional yang adil dan berpihak pada rakyat.

‎Ia menekankan bahwa ekonomi Indonesia harus dibangun berdasarkan asas kekeluargaan, bukan konglomerasi.

‎“Ini pasal 33, ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Ya seluruh bangsa Indonesia kita harus diperlakukan sebagai keluarga,” jelasnya.

‎Prabowo juga menyentil pentingnya demokrasi substantif, yang mampu menjamin rakyat terbebas dari kemiskinan dan kelaparan, bukan sekadar demokrasi prosedural yang gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

‎“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya dan bagi semua orang yang waras.”

‎Ia menegaskan bahwa tujuan negara sejatinya adalah menghadirkan keamanan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.***

×
Berita Terbaru Update