![]() |
Pergeseran tanah di Sukatani, Purwakarta (ANTARA/HO-BPBD Jabar) |
KabarKiri - Pergeseran tanah di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, menjadi luka mendalam bagi warga setempat.
Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat sejak April 2025 terjadi pergeseran tanah yang dipicu curah hujan ekstrem, struktur tanah aluvium tua yang rapuh, dan lereng curam setinggi 370 mdpl.
Hingga 14 Juni 2025, pergerakan tanah melaju hingga 20 meter setiap 10 menit, menghancurkan 72 rumah, 1 fasilitas umum, dan 1 tempat ibadah.
Sebanyak 250 jiwa terpaksa mengungsi, kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan makam leluhur pun harus dipindahkan.
Trauma psikologis menghantui warga, terutama anak-anak dan lansia, yang kini tinggal di tenda pengungsian dengan kondisi seadanya.
BPBD Jawa Barat dan Purwakarta bergerak cepat menyediakan dapur umum, layanan kesehatan, dan posko darurat.
Namun, bantuan ini hanya solusi sementara. Wahyu Hidayat, pendiri Spirit Binokasih, mengapresiasi langkah responsif ini, tetapi menegaskan bahwa Sukatani membutuhkan lebih dari sekadar bantuan logistik.
Jika zona ini dinyatakan tidak layak huni oleh Badan Geologi, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus bahu-membahu menghadirkan solusi permanen.
Relokasi warga ke lokasi aman, pembangunan hunian baru, dan rehabilitasi lahan adalah kebutuhan mendesak.
“Jangan biarkan warga Sukatani terjebak dalam siklus bencana yang berulang dengan taruhan nyawa," tegas Wahyu.
Badan Geologi memperingatkan potensi longsor susulan jika hujan terus mengguyur. Faktor geologis, seperti tanah aluvium yang labil dan kemiringan lereng, memperburuk situasi. Data menunjukkan 80% wilayah Sukatani masuk zona risiko tinggi longsor.
Mitigasi jangka panjang, seperti pembangunan drainase lereng, reboisasi dengan tanaman akar kuat, dan edukasi warga tentang tanda-tanda longsor, harus segera diterapkan.
Pemerintah juga perlu memetakan ulang zona rawan untuk mencegah pembangunan di area berbahaya.
Warga Sukatani bukan sekadar korban, mereka adalah manusia yang berhak atas kehidupan layak.
Pemerintah tidak boleh lamban, kolaborasi lintas sektoral, dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait, harus diwujudkan.
Dana bencana harus dialokasikan secara transparan untuk relokasi dan mitigasi. Wahyu Hidayat menambahkan,
“Setiap langkah penanggulangan adalah harapan baru bagi warga. Pemerintah harus tunjukkan komitmennya untuk solusi terbaik.”
Saatnya bertindak untuk selamatkan Sukatani dari ancaman dan dampak bencana!***
(WhY)