-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Semester I Tahun 2025, Pemdes Sidoluhur Telah Menyalurkan 7 Bulan BLT-DD Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:01 WIB | 0 Last Updated 2025-06-05T11:04:34Z
Pemerintah Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang telah menyalurkan BLT Dana Desa triwulan kedua kepada 3 keluarga penerima manfaat


KabarKiri - Pemerintah Desa (Pemdes) Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung pada semester I tahun 2025 telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) kemiskinan ekstrim 7 bulan. Terhitung sejak bulan Januari hingga Juli.

Dengan rincian triwulan I bulan Januari - Maret dan hari ini kembali menyalurkan triwulan II tahun anggaran (TA) 2025 kepada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus 4 bulan sebesar Rp.1.200.000,-.

Penyaluran BLT Dana Desa selama empat bulan di triwulan kedua ini terhitung sejak bulan April s.d Juli dilaksanakan di kantor desa setempat pada Kamis siang (5/6/2025) dihadiri Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ketapang, Siti Aimah, Pendamping Desa Ahmad Efendi, PLD, Babinsa, aparatur desa dan Ketua BPD Ketut Adi.

Masyarakat Desa Sidoluhur yang terdaftar dalam 3 KPM BLT Dana Desa tahun 2025, menerima selama 4 bulan dengan nominal Rp.300.000,- per bulan atau secara keseluruhan empat bulan sebesar Rp.1.200.000,-. (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Kepala Desa Sidoluhur Zakariya, S.H mengatakan, bersyukur kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) triwulan kedua sudah tersalurkan sesuai data penerima dan momennya bertepatan menjelang lebaran Idul Adha.

"Penyaluran bantuan langsung tunai untuk triwulan kedua ini, kita ada kebijakan. Yang kita salurkan sekaligus empat bulan terhitung bulan April - Juli sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah). Hal ini sesuai peraturan pemerintah di semester I harus tersalurkan 7 bulan, " kata Kades Zakariya.

Sambung, kata Kades Zakariya menjelaskan bahwa semua penerima manfaat BLT Dana Desa tidak ada satupun yang memiliki hubungan kekerabatan dengan aparatur desa. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari asumsi liar masyarakat. Dan data penerima dipastikan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mudah-mudahan apa yang telah diterima oleh masyarakat penerima manfaat bisa membantu meringankan desakan kebutuhan menjelang lebaran Idul Adha 1446 Hijriah. Sehingga di momen bisa sumringah dan memperkuat rasa syukur dan keikhlasan," imbuhnya. 

(Yan)

×
Berita Terbaru Update