-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bandung Serius Perangi Sampah Ilegal, 136 Titik Akan Ditutup!

Selasa, 24 Juni 2025 | 08:34 WIB | 0 Last Updated 2025-06-24T01:34:37Z
Pemkot Bandung berkomitmen akan hapus jejak sampah liar (Dok. Pemkot Bandung)


KabarKiri - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menghapus jejak sampah liar yang tersebar di berbagai sudut kota.


‎Tak tanggung-tanggung, sebanyak 136 titik kumpul sampah ilegal siap ditutup secara bertahap.

‎Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, pada Senin, 23 Juni 2025.

‎"Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap," tegas Erwin.

‎Ia menyatakan bahwa tumpukan sampah di lokasi tersebut bukan berasal dari TPS resmi dan akan segera dibersihkan menggunakan dua unit truk pengangkut.

‎Sampah kemudian akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan.

‎Erwin juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam mengelola sampah.

‎"Saya minta masyarakat tidak lagi membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai mengelola dari rumah sendiri," ajaknya.

‎Dalam tinjauan tersebut, Erwin turut memeriksa mesin insinerator yang berada di lokasi.

‎Ia menegaskan bahwa mesin tersebut tidak boleh dioperasikan sebelum melewati uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

‎“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” tegasnya.

‎Pemkot Bandung sendiri kini sedang membangun 30 unit insinerator, dan baru 7 unit yang aktif.

‎Ke depannya, pengolahan sampah rumah tangga ditargetkan bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus dibuang ke TPA.

‎Lebih jauh, Erwin menekankan pentingnya sinergi warga dan pengurus RW dalam mendukung program seperti Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan gerakan “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini”.

‎"Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif," ujarnya memberi semangat.

‎Menurut Erwin, pengelolaan sampah tidak berhenti pada tahap pengangkutan, tetapi dimulai dari rumah dengan memilah antara sampah organik dan anorganik.

‎"Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif," jelasnya.***

×
Berita Terbaru Update