Tak tanggung-tanggung, sebanyak 136 titik kumpul sampah ilegal siap ditutup secara bertahap.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, pada Senin, 23 Juni 2025.
"Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap," tegas Erwin.
Ia menyatakan bahwa tumpukan sampah di lokasi tersebut bukan berasal dari TPS resmi dan akan segera dibersihkan menggunakan dua unit truk pengangkut.
Sampah kemudian akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan.
Erwin juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam mengelola sampah.
"Saya minta masyarakat tidak lagi membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai mengelola dari rumah sendiri," ajaknya.
Dalam tinjauan tersebut, Erwin turut memeriksa mesin insinerator yang berada di lokasi.
Ia menegaskan bahwa mesin tersebut tidak boleh dioperasikan sebelum melewati uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” tegasnya.
Pemkot Bandung sendiri kini sedang membangun 30 unit insinerator, dan baru 7 unit yang aktif.
Ke depannya, pengolahan sampah rumah tangga ditargetkan bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus dibuang ke TPA.
Lebih jauh, Erwin menekankan pentingnya sinergi warga dan pengurus RW dalam mendukung program seperti Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan gerakan “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini”.
"Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif," ujarnya memberi semangat.
Menurut Erwin, pengelolaan sampah tidak berhenti pada tahap pengangkutan, tetapi dimulai dari rumah dengan memilah antara sampah organik dan anorganik.
"Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif," jelasnya.***
Tag Terpopuler
› Bandung
› Daerah
› Sampah Ilegal
› TPST
Bandung Serius Perangi Sampah Ilegal, 136 Titik Akan Ditutup!
Bandung Serius Perangi Sampah Ilegal, 136 Titik Akan Ditutup!
Redaksi KabarKiri.info
Selasa, 24 Juni 2025 | 08:34 WIB |
0
Last Updated
2025-06-24T01:34:37Z
KabarKiri - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menghapus jejak sampah liar yang tersebar di berbagai sudut kota.