-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiga Versi, Satu Kenyataan Pahit: Sengkarut Data PHK Buka Borok Sistem Ketenagakerjaan

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:13 WIB | 0 Last Updated 2025-05-20T08:28:21Z

KABARKIRI - Sengkarut angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Februari 2025 mencuat ke permukaan, memperlihatkan ketidaksinkronan data antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Perbedaan drastis ini bukan hanya membingungkan, tapi juga membuka luka lama soal lemahnya sistem ketenagakerjaan di Indonesia.


Dilansir dari Dailynotif.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat angka PHK sebesar 18.000 orang. Pemerintah mengklaim jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan menegaskan situasi ketenagakerjaan tetap stabil.

 

Namun, versi ini segera dipatahkan oleh data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang menyebutkan bahwa sebanyak 40.000 orang telah kehilangan pekerjaan di periode yang sama.


Lebih tajam lagi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan angka mengejutkan: 60.000 pekerja dirumahkan hanya dalam dua bulan pertama tahun ini. KSPI menyebut pemerintah terlalu optimistis, bahkan cenderung mengabaikan kenyataan pahit di lapangan.


Serikat buruh menyoroti bahwa data Kemnaker hanya mencakup pekerja formal dengan laporan resmi, sedangkan pekerja kontrak, outsourcing, hingga buruh harian lepas nyaris tak terdata. 


Banyak dari mereka berasal dari sektor manufaktur, garmen, dan industri padat karya yang kini tengah terpukul hebat.


Sementara itu, data versi pengusaha dianggap lebih moderat tetapi belum sepenuhnya mewakili kondisi riil, mengingat tidak semua perusahaan tergabung dalam Apindo atau terbuka mempublikasikan data internal.


Ketidaksesuaian data ini memperlihatkan lemahnya sistem pelaporan ketenagakerjaan Indonesia. Koordinasi lintas sektor yang buruk memperbesar risiko kebijakan yang keliru, bahkan menutup-nutupi potensi krisis yang membayangi dunia kerja.


Serikat pekerja pun mendesak lahirnya sistem pelaporan PHK nasional yang transparan, real-time, dan inklusif terhadap semua status kerja. Mereka meminta pemerintah lebih terbuka terhadap masukan dari lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif yang belum tentu mencerminkan kondisi sesungguhnya.


Dalam bayang-bayang pemulihan pascapandemi dan tekanan ekonomi global, perbedaan data PHK ini menjadi alarm keras bahwa sektor ketenagakerjaan Indonesia tengah berada di persimpangan—antara penyangkalan dan kejujuran.***


(Red)

×
Berita Terbaru Update