KabarKiri - Seorang karyawan minimarket di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nekat melakukan aksi nekat yang berujung petaka.
Bukannya menjaga kepercayaan, ia justru membobol brankas tempatnya bekerja dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Pelaku yang diketahui berinisial AS itu menggasak uang sebesar Rp52 juta lebih dari dalam brankas toko.
Aksi tersebut dilakukan bukan tanpa alasan AS diduga sudah kecanduan judi online dan terlilit keinginan untuk terus bermain.
Setelah berhasil membobol brankas, pelaku sempat terekam kamera CCTV melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di dalam minimarket, diduga untuk menyetorkan atau memindahkan uang sebelum digunakan bermain judi online.
Alih-alih mendapat keuntungan, uang hasil curian itu justru habis dalam waktu sangat singkat.
Dalam hitungan sekitar tiga jam, puluhan juta rupiah tersebut lenyap tanpa sisa di meja judi online. Harapan untuk “balik modal” berubah menjadi kehancuran total.
Kasus ini akhirnya terungkap, dan pelaku pun tak bisa mengelak saat diamankan pihak kepolisian.
Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk motif utama yang didorong oleh kecanduan judi online.
Kini, bukan hanya uang yang hilang, tetapi juga masa depan yang dipertaruhkan. Dari niat mencari keuntungan instan, pelaku justru harus menghadapi proses hukum dan konsekuensi panjang atas perbuatannya.***
(Ema)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
