KabarKiri – Wajah birokrasi di Kabupaten Bengkalis tercoreng hebat. Dalam sepekan terakhir, gelombang sidak urine mendadak yang digelar Polres Bengkalis mengungkap fakta mengejutkan: sejumlah oknum pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat justru terindikasi kuat sebagai pengguna narkotika jenis sabu (Methamphetamine) dan ekstasi (Amphetamine).
Rentetan temuan ini dimulai dari Kantor Camat Bantan pada Kamis (16/4/2026). Di sana, tiga oknum penyokong ketertiban dan keamanan, yakni M.Z (29) dan R (28) dari PPPK Satpol PP, serta A (32) selaku Security Kantor Camat, dinyatakan positif narkoba.
Tak berhenti di situ, "virus" narkoba di lingkungan aparatur merembet ke Kecamatan Bengkalis pada Selasa (21/4/2026).
Dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda, dua oknum lainnya, A.S (38) (Linmas Desa Sungai Alam) dan A.N (29) (Staf Desa Kuala Alam), turut diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis karena hasil tes urine yang positif.
Kondisi ini memicu amarah publik. Bagaimana mungkin aparatur yang digaji negara untuk melayani rakyat bisa bekerja di bawah pengaruh zat terlarang? Fenomena ini mengindikasikan adanya kelalaian sistemis dan dugaan pembiaran dari para pimpinan di tingkat Kecamatan maupun Desa.
"Bagaimana pelayanan mau bersih kalau otaknya saja sudah 'kotor' dan 'busuk' karena narkoba? Ini sangat membahayakan masyarakat yang berurusan di kantor-kantor tersebut," cetus salah satu warga yang geram melihat situasi ini.
Masyarakat kini mendesak agar Bupati Bengkalis dan seluruh Camat tidak diam di tempat.
Dengan total 11 kecamatan, 19 kelurahan, dan 136 desa, temuan di Kecamatan Bantan dan Bengkalis dianggap hanyalah fenomena "gunung es".
Warga mendorong agar 9 kecamatan lainnya, Bandar Laksamana, Bathin Solapan, Bukit Batu, Mandau, Pinggir, Rupat, Rupat Utara, Siak Kecil, dan Talang Muandau, segera menyusul untuk dilakukan tes urine massal tanpa terkecuali.
Selain itu, sorotan tajam juga diarahkan ke Dinas Perhubungan. Publik meminta adanya tes urine bagi seluruh sopir angkot, bus, hingga driver karyawan untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan membersihkan oknum-oknum yang berpotensi membahayakan nyawa penumpang akibat pengaruh narkoba.
Komitmen Polri, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba, siapapun orangnya.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya. Komitmen kami jelas, wilayah hukum Polres Bengkalis harus bersih dari narkoba," tegasnya.
Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Apakah mereka berani melakukan "cuci gudang" terhadap aparatur bermental rusak, atau membiarkan pelayanan publik terus dikelola oleh oknum-oknum pemadat?.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
