KabarKiri – Komitmen Polres Bengkalis dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada Kamis malam (2/4/2026).
Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti paket sabu siap edar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Mandau, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Karang Anyer II sekitar pukul 20.30 WIB.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan tingginya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, kami mengamankan tiga pria berinisial MS (32), RC (28), dan TS (30) yang tengah berada di TKP," ujar Kapolsek Mandau dalam keterangan resminya.
Dari tangan tersangka utama, MS, petugas menyita 5 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari 3 paket besar dan 2 paket kecil siap edar.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan peran MS sebagai pengedar, di antaranya:
- Satu unit timbangan digital.
- Uang tunai senilai Rp935.000 (diduga hasil penjualan).
- Satu unit telepon genggam merk Oppo yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Hasil interogasi awal mengungkap peran berbeda dari ketiga tersangka. MS diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pemilik barang, sementara RC dan TS merupakan pembeli yang saat itu tengah bersiap mengonsumsi barang haram tersebut di kediaman MS.
Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Mandau untuk menjalani penyidikan lebih mendalam dan tes urine.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat adiktif.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan. Narkoba bukan hanya merusak individu, tapi mengancam masa depan generasi kita," tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkoba di wilayah Bengkalis bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan tegas tanpa kompromi.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
