KabarKiri - sebuah pergudangan yang diselimuti oleh seng kumuh di jalan Curug mekar jaya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten yang diduga menjadi tempat penyulingan oli bekas tidak memiliki izin.
Pasalnya tidak adanya papan plang pemberitahuan terkait nama gudang tersebut juga tidak dilengkapinya perlengkapan k3 serta diduga limbah B3 yang dibuang sembarangan tempat.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kelurahan setempat namun enggan memberikan informasi resmi terkait gudang tersebut, menurut warga sekitar berinisial AD 39 tahun sate wawancara oleh awak media langsung pada 27 Maret 2026.
Menjelaskan bahwa memang betul tempat tersebut dipergunakan untuk penyulingan oli yang tidak tahu tujuan produksinya untuk apa.
" Itu mah gudang oli pak yang pemiliknya atas nama Marbun, biasanya dia mah kalau nggak pagi ya sore ada di situ kalau siang begini mah nggak ada pak," ucapnya kepada media, Jumat (27/3).
Selain kepada warga sekitar awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Panongan AKP Aritonang, saat di wawancarai Aritonang mengucapkan terima kasih atas informasinya dan akan mengerahkan anggota untuk menyelidiki tempat tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada lagi jawaban resmi dari Kapolsek dan tak ada foto saat Kapolsek atau anggota kepolisian jajaran Polsek Panongan yang berkunjung ke lokasi itu pada tanggal Minggu, (29/3/2026).
Diharapkan semua pihak dapat melihat dan tidak menutup mata terkait berbahayanya limbah B3 serta berbahayanya juga perlengkapan K3 yang tidak diterapkan di gudang itu kemungkinan besar gudang tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintahan dan dinas dan terkait
Para pelaku pemalsuan oli dapat diancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah, sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 dan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Sampai berita ini diterbitkan baik sang pemilik atas nama Marbun maupun Kapolsek Panongan serta kelurahan sempat tidak ada konfirmasi lebih lanjut kepada awak media.***
(Kurnia)


%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
