KabarKiri – Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.
Melalui operasi pengembangan yang intensif, tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan dua pelaku baru yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah, pada Maret 2026.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.R.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial A (36) dan S (33). Penangkapan ini merupakan "buah" dari hasil interogasi kasus sebelumnya yang terungkap di area strategis Km 11 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan tersangka A, di antaranya:
- Satu paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±2,00 gram.
- Uang tunai sebesar Rp1.260.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.
- Dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan mereka.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B. Saat ini, identitas B telah kami kantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas AKP Bayu Ramadhan dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine (sabu-sabu), yang memperkuat status mereka sebagai penyalahguna aktif.
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru.
Polsek Pinggir menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak lingkungan dengan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Sesuai instruksi pimpinan dan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), pengejaran terhadap pelaku lain dalam jaringan ini akan terus dilakukan hingga tuntas,” pungkas Kapolsek.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
