KabarKiri – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.
Dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Senin dini hari (16/3/2026), Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menggulung dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Desa Pematang Pudu.
Penangkapan ini menjadi bagian dari keseriusan Polri dalam menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, berinisial P.H. (45) dan H.R.R. (43), tak berkutik saat disergap petugas di sebuah rumah di Jalan Tegar sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Kapolsek Mandau dalam keterangan resminya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:
- 1 paket besar dan 12 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar.
- Uang tunai sebesar Rp1.080.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
- Dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran tersebut.
Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S.
Saat ini, identitas S telah dikantongi petugas dan resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utamanya. Identitasnya sudah jelas, tinggal menunggu waktu," tegas Kapolsek.
Kini, P.H. dan H.R.R. harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara yang sangat berat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
"Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masa depan generasi muda di Mandau," tutupnya.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
